Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Teddy Minahasa.

Hairul Alwan
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:14 WIB
Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat merilis kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/M Yasir)

SuaraBogor.id - Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat seharusnya tinggal menunggu serah terima jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, terbaru Irjen Teddy Minahasa malah ditangkap lantaran diduga terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Teddy Minahasa. Kata dia, penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

“Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, jaringan narkoba ini mengarah adanya keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala (Bripka).

Baca Juga:Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, IPW: Coreng Wajah Polri

Tak berhenti di sana, ternyata ada juga anggota Polri berpangkat kompol (komisaris polisi) yang menjabat sebagai Kapolsek turut terlibat.

Usai menerima laporan tersebut, Kapolri memerintahkan perkara tersebut dikembangkan lebih lanjut. Sementara, setelah diselidiki lebih lanjut mengarah pada pengedar sabu yang berkaitan dengan anggota Polri berpangkat AKBP.

“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” jelas Kapolri.

Mantan Kapolres Bukit Tinggi itu pun kemudian ditangkap penyidik. Saat dilakukan pemeriksaan, kemudian didapati adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumbar.

“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujarnya.

Baca Juga:Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

Kata Listyo, pada Jumat (14/10/2022) sudah dilakukan gelar perkara dan memastikan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjadi bagian dari jaringan narkoba sehingga ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak