SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor meminta masyarakat Indonesia untuk melaporkan jika menemukan atau bertemu langsung dengan tersangka Hafiz Fatur.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka H, sebagaimana yang telah kita share informasi di akun Instagram Kejari Kabupaten Bogor, agar segera menghubungi kami tim penyidik dan internal Kejari Bogor," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda kepada Suarabogor.id, Senin (24/10/2022).
Ia menyebutkan, hingga saat ini Kejari Bogor belum mengendus keberadaan adik kandung artis Irwansyah itu.
"Belum (diketahui), masih kita cari dan deteksi keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga:Diduga Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Masuk DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena lari dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atas kasus dugaan korupsi.
"Mudah-mudahan kerjasama dan partisipasi masyarakat bisa membantu pengungkapan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif bank BRI," ungkapnya.
Sebelumnya, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bogor pada 29 Oktober 2021 lalu. Hampir genap satu tahun, keberadaan Hafiz masih juga belum diketahui.
Bahkan, istri Irwansyah, Zaskia Sungkar mengharapkan Hafiz Fatur segera ditahan usai menjadi saksi di Kejaksaan Negeri Cibinong dalam kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.
"Kita juga sudah melaporkan dia. Mudah-mudahan kesaksian kami disini bisa membantu proses hukum supaya bisa cepat ditahan," kata dia, usai pemeriksaan selama 5 jam di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/12/2021) lalu.
Baca Juga:Sakit Hati, Irwansyah Tak Mau Cari Tahu di Mana Adiknya yang Jadi DPO Kasus Korupsi
Ia menyebut, kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah hingga harta yang dimilikinya ludes terjual akibat ulah Hafiz.
"Kita ketipunya lumayan besar, sampe miliaran. Sampe rumah dan mobil pun habis," katanya.
Ia menyebut, kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun Hafiz melarikan diri dari hubungan keluarganya.
"Kita menyelesaikan secara kekeluargaan sudah, tapi tidak ada penyesalannya. Terus sekarang orangnya udah ilang. mudah-mudahan dengan kesaksian ini bisa menyelesaikan, apalagi utang dibawa ke akhirat," katanya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja, menyampaikan, Zaskia Sungkar yang juga Komisaris PT Halal Berkah Indonesia (HBI) dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana dari BRI Briguna KCP Tegarberiman dengan tersangka Hafiz Fatur.
Ia menyebut, modus operandi yang dilakukan Hafiz Fatur sebagai Direktur Utama PT HBI, dengan menyuruh 22 karyawannya untuk melakukan pinjaman kepada BRI Briguna KCP Tegarberiman dengan nilai Rp3,8 Miliar.
"Dia menggunakan karyawannya untuk melakukan pinjaman BRI Briguna di KCP tergarberiman dengan besaran Rp3,8 miliar dengan 22 nasabah anggotanya ini dipergunakan untuk keperluan pribadi HF," kata Dodi.
Kontributor: Egi Abdul Mugni