SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor meminta masyarakat Indonesia untuk melaporkan jika menemukan atau bertemu langsung dengan tersangka Hafiz Fatur.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka H, sebagaimana yang telah kita share informasi di akun Instagram Kejari Kabupaten Bogor, agar segera menghubungi kami tim penyidik dan internal Kejari Bogor," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda kepada Suarabogor.id, Senin (24/10/2022).
Ia menyebutkan, hingga saat ini Kejari Bogor belum mengendus keberadaan adik kandung artis Irwansyah itu.
"Belum (diketahui), masih kita cari dan deteksi keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga:Diduga Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Masuk DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena lari dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atas kasus dugaan korupsi.
"Mudah-mudahan kerjasama dan partisipasi masyarakat bisa membantu pengungkapan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif bank BRI," ungkapnya.
Sebelumnya, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bogor pada 29 Oktober 2021 lalu. Hampir genap satu tahun, keberadaan Hafiz masih juga belum diketahui.
Bahkan, istri Irwansyah, Zaskia Sungkar mengharapkan Hafiz Fatur segera ditahan usai menjadi saksi di Kejaksaan Negeri Cibinong dalam kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.
"Kita juga sudah melaporkan dia. Mudah-mudahan kesaksian kami disini bisa membantu proses hukum supaya bisa cepat ditahan," kata dia, usai pemeriksaan selama 5 jam di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/12/2021) lalu.
Baca Juga:Sakit Hati, Irwansyah Tak Mau Cari Tahu di Mana Adiknya yang Jadi DPO Kasus Korupsi
Ia menyebut, kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah hingga harta yang dimilikinya ludes terjual akibat ulah Hafiz.
- 1
- 2