SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, saat ini dirinya telah menerbitkan aturan baru soal pakaian produk lokal untuk setiap ASN setiap hari Selasa.
Menurutnya, peraturan baru ini merupakan program Selasa Kasual, yang menyebutkan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Bogor wajib menggunakan pakaian produk lokal.
"Kita mulai ada program Selasa Kasual, jadi ASN di Pemkab Bogor boleh pakai pakaian kasual, tentunya produk dalam negeri atau produk lokal, bebas tapi rapi," katanya, mengutip dari Antara.
Program Selasa Kasual merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap tumbuh kembang produk lokal dalam negeri
Dia berharap, program tersebut dapat meningkatkan konsumsi produk lokal di semua lini. ASN menjadi sasaran awal dan diharapkan bisa memberi contoh kepada masyarakat untuk ikut menggunakan produk-produk lokal.
"Selasa Kasual itu ingin memberikan market terhadap produk-produk lokal, khususnya kepada pengrajin produk lokal," kata Iwan.
Ia juga berharap para pengrajin berlomba-lomba meningkatkan kualitas agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor semakin maju.
"Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dan ke depannya kita berharap pengrajin produk lokal juga bisa terus berkembang," tuturnya.
Baca Juga:Motor Milik Seorang ASN BPIP Raib Dicuri, Terparkir di Kost-Kostan Tomang Jakbar