Nenek 58 Tahun Harus Tinggal di Lapas Paledang dan Berjuang Menuntut Keadilan, Gegara Persoalan Rumah Sendiri

Kini nenek berinisial MH itu harus tinggal di balik jeruji besi Lapas Paledang Kota Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Rabu, 02 November 2022 | 13:20 WIB
Nenek 58 Tahun Harus Tinggal di Lapas Paledang dan Berjuang Menuntut Keadilan, Gegara Persoalan Rumah Sendiri
Pemeriksaan saksi-saksi pada sidang kasus jual beli rumah di Bogor [Ist]

"Kami yakin sebelum sidang ini dilaksanakan, barang tentu pasti adanya peristiwa hukum serta hukum sebab akibat. Sehingga aparat penegak hukum (kepolisian & kejaksaan) dapat mempertimbangkan kasus ini dengan sangat matang. Sebagaimana perbuatannya pelaku/terdakwa yang didakwa dugaan pidana penipuan & penggelapan di PN Bogor sebagaimana Pasal 378 & 372 KUHP dengan masing2 pidana penjara 4 tahun," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak