SuaraBogor.id - Mungkin masih banyak masyarakat yang kaget dengan pengumuman bahwa siaran TV Analog dihentikan, dan diganti oleh TV Digital, Kamis (3/11/2022).
Bagi masyarakat yang merasa kebingungan bagaimana cara mencari siaran TV Digital, bisa menggunakan alat pembantu yakni Set Top Box (STB).
Berikut ini Cara Cari Siaran TV Digital dari Set Top Box (STB)
- Pastikan televisi dalam keadaan AV
- Bila terdapat beberapa AV di TV, sesuaikan dengan koneksi
- STB apakah AV1, Av2, dan seterusnya
- Setelah ditentukan, nyalakan STB
- Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB
- Cari menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian
- Otomatis’ hingga pencarian dilakukan
- Pilih ‘Simpan’
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu (2/11) malam.
Baca Juga:Era TV Analog Berakhir, di Banjarbaru STB Belum Tersedia: Belum Ada Kabar Lagi
"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, mengutip dari Antara.
Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.
Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara "nontong bareng" detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu (2/11) pukul 23.30 hingga Kamis dini hari.
Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.
Baca Juga:Detik-detik TV Analog Resmi Dimatikan, Netizen Ingat Zaman 90-an: Pegangin Antena Pas Layar Burem
Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.
Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital. Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini.
Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.