SuaraBogor.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan berangkat ibadah umroh ke tanah suci pada Rabu (9/11/2022) besok. Sedangkan, untuk hari ini Selasa (8/11/2022) sidang gugatan perceraian dengan Dedi Mulyadi bakal berlangsung.
Untuk diketahui, sidang perceraian Ambu Anne dan Dedi Mulyadi bakal digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.
Mengutip dari Denpasar -jaringan Suara.com, menjelang sidang keempat ini, Kang Dedi Mulyadi tampak pasrah.
Hal itu tersirat saat dia melakukan ziarah ke makam istri pertamanya, Sri Mulyawati.
Baca Juga:Jelang Putusan Cerai dengan Kang Dedi, Ambu Anne Milih Berangkat Umroh
Saat itu Kang Dedi dengan mengendarai sepeda motor bersama anak sulungnya, Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar mendatangi makam.
Dia sempat menyampaikan bahwa ini adalah makam ibu kandung Maula Akbar. Dia juga berdoa dan memeluk Maula Akbar. Kemudian mencium batu nisan, secara bergantian tanda kasih sayang kepada Sri Mulyawati.
“Setiap orang pasti memiliki perjalanan hidupnya masing-masing dan cara hidup masing-masing,” kata Kang Dedi.
“Sesuai regulasi yang ada kemarin saya menandatangani surat petunjuk wakil Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) selama saya menjalankan ibadah umroh 5 hari kedepan,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, saat ditemui di Samsat Purwakarta, pada Selasa, 8 November 2022.
Dalam 5 hari ke depan, lanjut dia, kegiatan dinas yang membutuhkan kehadiran Bupati otomatis terdisposisi ke Wakil Bupati.
Baca Juga:Jalani Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Mengaku Pasrah, Begini Harapan Anne Ratna Mustika
Namun jika tetap menghendaki kehadiran Bupati, harus menunggu sampai pulang dari ibadah Umroh.
“Namun kalau ada kegiatan sebelumnya yang sudah janjian saya harus hadir, ya diagendakan setelah saya pulang dari tanah suci nanti,” sebut Ambu Anne.
Diketahui, tugas-tugas yang akan diemban pengganti kepala daerah selama cuti terbatas pada kegiatan operasional pemerintahan, seperti menandatangani surat-surat perintah tugas, rapat dan kegiatan rutin lainnya
Sedangkan menyangkut kebijakan pemerintahah, pembangunan dan yang lain tetap menjadi kewenangan kepala daerah dan pengambilan keputusan strategis tetap menunggu kepala daerah kembali bertugas.
“Saya umroh selama 5 hari dan hari ke 6 sudah kembali ke Purwakarta. Mohon maaf lahir batin untuk semua warga Purwakarta,” ucap Ambu Anne.
Selama Bupati beribadah umroh, tongkat kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sementara dipegang oleh Wakil Bupati, H.Aming sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Bupati, Anne Ratna Mustika terhitung mulai tidak berdinas, per hari Rabu, 9 November 2022 hingga 5 hari ke depan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, selama dirinya menjalankan ibadah umroh, untuk pelaksana tugas harian Bupati Purwakarta diserahkan kepada Wakil Bupati.