“Namun kalau ada kegiatan sebelumnya yang sudah janjian saya harus hadir, ya diagendakan setelah saya pulang dari tanah suci nanti,” sebut Ambu Anne.
Diketahui, tugas-tugas yang akan diemban pengganti kepala daerah selama cuti terbatas pada kegiatan operasional pemerintahan, seperti menandatangani surat-surat perintah tugas, rapat dan kegiatan rutin lainnya
Sedangkan menyangkut kebijakan pemerintahah, pembangunan dan yang lain tetap menjadi kewenangan kepala daerah dan pengambilan keputusan strategis tetap menunggu kepala daerah kembali bertugas.
“Saya umroh selama 5 hari dan hari ke 6 sudah kembali ke Purwakarta. Mohon maaf lahir batin untuk semua warga Purwakarta,” ucap Ambu Anne.
Baca Juga:Jelang Putusan Cerai dengan Kang Dedi, Ambu Anne Milih Berangkat Umroh
Selama Bupati beribadah umroh, tongkat kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sementara dipegang oleh Wakil Bupati, H.Aming sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Bupati, Anne Ratna Mustika terhitung mulai tidak berdinas, per hari Rabu, 9 November 2022 hingga 5 hari ke depan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, selama dirinya menjalankan ibadah umroh, untuk pelaksana tugas harian Bupati Purwakarta diserahkan kepada Wakil Bupati.
- 1
- 2