Ambu Anne Kekeh Pengen Pisah dengan Dedi Mulyadi, Sebut Jalan Terakhir Adalah Gugatan Cerai

Bahkan, orang nomor wahid di Purwakarta, Jawa Barat itu blak-blakan soal materi gugatan cerai, yakni terkait permasalahan rumah tangga sejak beberapa tahun silam.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 07:35 WIB
Ambu Anne Kekeh Pengen Pisah dengan Dedi Mulyadi, Sebut Jalan Terakhir Adalah Gugatan Cerai
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. [Instagram @anneratna82]

Sebelumnya, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menghadiri sidang perceraian dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Rabu (16/11/2022).

Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online atau ojol.

Dalam sidang ke lima tersebut, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu datang sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor Polisi T 1 RA.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika lalu masuk ke ruang mediasi di Ruang khusus yang dipimpin oleh hakim mediator, di dalam ruangan itu hanya terdapat tiga orang sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tunggu Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga:Kasus Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Mediasi Tidak Gagal

Sekitar 5 menit proses mediasi selesai, kemudian keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.

Hingga pukul 09.35 WIB proses sidang masih berlangsung dengan agenda masuk kedalam materi gugatan.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatkan gugatan cerai Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).

Dia menerangkan, sidang perdana gugatan cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan berlangsung 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga:Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak