SuaraBogor.id - Baru-baru ini warga Bogor dihebohkan dengan video viral diduga anggota Polisi di Bogor tengah mesum di dalam kantor.
Video 46 detik diduga polisi yang bertugas di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut tengah tidur bareng dengan seorang wanita yang disebut merupakan Pemandu Lagu (PL).
Menanggapi hebohnya video syur 46 detik, Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin membantah kabar mengenai Aiptu AU berbuat mesum di kantor polisi seperti dalam video yang beredar di TikTok.
Ia menjelaskan, anak buahnya yang dalam video berdurasi 46 detik nampak tanpa busana bersama seorang wanita berinisial S, berposisi tidur karena sedang dalam kondisi sakit.
Baca Juga:Gegara Kompor Portable, Satu Unit Rumah di Perum Ciwangi Permai Purwakarta Ludes Dilahap Api
"Jadi anggota yang divideokan tersebut sedang dalam kondisi sakit dan tertidur," ujar AKBP Iman.
Menurutnya, video tersebut direkam oleh S saat mengantarkan pesanan makanan ke ruangan reskrim di Mako Polsek Cileungsi.
"Sekitar bulan Januari 2022 lalu (direkam) tanpa sepengetahuan anggota, dan pada saat mengambil video tersebut pun terdapat dua orang anggota lainnya yang berada di dalam ruangan tersebut," katanya pula.
Iman menyebutkan bahwa wanita berinisial S yang merekam video tersebut juga sudah melakukan klarifikasi kepada Polres Bogor.
"Atas beredarnya pemberitaan tersebut saudara S yang membuat video sekaligus pemilik akun TikTok tersebut pun sudah mengklarifikasi kejadian tersebut," kata Iman.
Dalam video berdurasi 46 detik dengan latar musik Hati Band itu menampilkan S yang berbusana seksi sedang merekam dirinya sendiri dengan memperlihatkan bagian belahan dada. Kemudian S menampilkan punggung seorang laki-laki tepat di sampingnya tanpa busana sedang tertidur.
Di belakang S dan pria tersebut terlihat ada sebuah kasur dan gelas berisi minuman berwarna hitam. Kemudian di bagian dinding belakang nampak seragam polisi sedang digantung. [Antara]