“Intinya untuk kejadian kemarin kami mohon maaf atas ketidak nyamanan, kami hanya menjalankan tugas, menjalankan aturan,” ucap Rudy.
“Menjadi harapan juga kepada yang bersangkutan, yang memvideokan juga memahami posisi kami, karena yang kami lihat itu bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan yang dipakai,” lanjut dia.
Apalagi, dilanjutkan Rudy, BPH Migas selalu mengaudit pihaknya dan tidak melihat mobil itu ada apa, melainkan jenis kendaraan yang dilihat dari CCTV SPBU.
“Jadi seperti itu dan di macth dengan data yang didapat dari edisi atau diposistim, karena kan SPBU sekarang semua sistem digitalisasi jadi semua data masuk ke pusat, apa yang kita himpun, plat nomornya, nanti di macth dengan CCTV yang ada di SPBU,” ungkap dia.
“Kalo kemaren itu ternyata bukan masuk ke dalam kategori Ambulans, kategori yang gak berhak mengisi BBM subsidi, kami yang akan disanksi, sanksinya akan dibebankan ke kami, bukan ke konsumen,” lanjut Rudy.
“Makanya kami hanya menjaga itu aja si, jadi kejadian kemaren kami berharap bisa saling memahami juga gitu. Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan kemarin yang sempet viral,” ujar dia.