SuaraBogor.id - Meski masih dalam keadaan disegel, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok tetap bisa melaksanakan ibadah sholah Idul Adha 1444 H di Masjid Al Hidayah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Menurut Mubaligh JAI Kota Depok, Abdul Hafidz Bahansubu mengatakan tidak ada yang berbeda perayaan Idul Adha di Masjid AL Hidayah JAI Kota Depok dengan perayaan umat islam pada umumnya.
“Rangkaiannya sama seperti umat Islam pada umumnya, sholat kemudian khutbah, kemudian silaturahmi antara sesama anggota, dan dilanjut dengan pemotongan hewan kurban,” kata Abdul Hafidz.
Namun, menurutnya selama disegel oleh pemerintah Kota Depok, Masjid Al Hidayah bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat di masjid kembali selama dua tahun terakhir.
Baca Juga:Pesan-pesan Menohok Wali Kota Depok Buat Kaesang: Jangan Coba-coba Kalau...
“Dua tahun ini kami masih bisa sholat tapi menurut saya tidak terlalu nyaman karena segelnya masih ada. Tapi ini sesuai dengan fungsinya, masjid itukan untuk ibadah sholat,” kata Abdul Hafidz.
Tapi menurutnya masjid bukan hanya untuk ibadah dan sholat saja, tetapi embrio peradaban itu sebenarnya berada di masjid. Untuk membangun kebersamaan, harmoni, toleransi semuanya di masjid.
“Jadi Alhamdulillah di Masjid Al Hidayah JAI Depok kami sudah dua kali sholat Ied, termasuk di dalamnya ada ibu-ibu, dan anak-anak, bisa menikmati, dimana sebelumnya selama 12 tahun kita sholat di halaman, di lapangan badminton,” kata Abdul Hafidz.
Dia mengatakan sebagai warga Kota Depok haknya sama, sebagai warga NKRI seharusnya punya hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga pihaknya meminta agar tidak ada diskriminasi atau persekusi bagi warga Kota Depok.
“Yang kami inginkan sama tidak adalagi persekusi dan deskriminasi, tidak hanya untuk JAI, tapi semua yang menyatakan diri sebagai masyarakat kota Depok, tidak ada tindakan intoleran, dan semoga tidak ada lagi di Kota Depok,” kata Abdul Hafidz.
Baca Juga:Jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang: Kita Berantas Dulu Tuyul-tuyul
Kontributor: Rubiakto