Ngeri! Sebelum Jalani Ritual Berujung Maut di Danua Kuari, Pasien Disiram Dukun Pakai Minyak Gondo Mayit

"Harus disiram dengan minyak Gondo Mayit, dimasukan air ke sini (Gondo Mayit) kemudian disiram," paparnya.

Galih Prasetyo
Selasa, 18 Juli 2023 | 13:25 WIB
Ngeri! Sebelum Jalani Ritual Berujung Maut di Danua Kuari, Pasien Disiram Dukun Pakai Minyak Gondo Mayit
Ilustrasi tenggelam. (Pixabay/Suetot)

SuaraBogor.id - Pengobatan alternatif yang viral dilakukan di danau Kuari, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ternyata dilakukan oleh seorang dukun terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, kejadian yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 malam itu bermula saat keluarga hendak mengobati anaknya DV yang memiliki keterbelakangan mental ke seorang dukun, berinisial AN.

"Pada hari Senin 10 Juli 2023, M bapak dari DV datang ke rumah dukun AN dengan membawa dan menyerahkan uang sejumlah Rp2 juta untuk biaya berobat korban," kata Rio, Selasa 18 Juli 2023.

Kemudian, dukun itu menyampaikan bahwa pengobatan ODGJ tidak bisa dilakukan di rumahnya. Sang dukun menyarankan agar DV dimandikan di sebuah Kuari tidak jauh dari lokasi pengobatan.

Baca Juga:Ritual Maut Berendam di Danau Tewaskan Tiga Pasien, Ustaz di Bogor Ditahan Polisi

Keluarga pun mengikuti keinginan sang dukun untuk mandi di danau Kuari itu. Sekitar pukul 21.00 WIB Dukun AN beserta korban DV dan keluarganya pergi menuju Danau Kuari.

Setelah sampai di Danau Kuari, AN bersiap untuk melakukan ritual pengobatan alternatif dengan cara mengambil air danau dan membacakan doa-doa.

Usai melakukan ritual, sang dukun kemudian menyuruh DV ditemani dengan keluarganya untuk turun ke tepian danau Kuari, dan disirami Minyak Gondo Mayit di kepala DV.

"Harus disiram dengan minyak Gondo Mayit, dimasukan air ke sini (Gondo Mayit) kemudian disiram," paparnya.

Apesnya, saat prosesi penyiraman Minyak Gondo Mayit, DV terpeleset dan jatuh ke Kuari yang lebih dalam sampai tenggelam.

Baca Juga:Seperti Apa Tahapan Ritual Maut di Danau Kuari Bogor yang Tewaskan 3 Orang?

"Karena terpeleset atau almarhum Devi ini berontak sehingga terpelesek ke lubang yang lebih dalam," papar dia.

Melihat DV tenggelam, dua orang keluarganya hendak ingin menolong. Namun bukannya selamat, dua orang berinisial BS dan CS malah ikut tenggelam dan meninggal di lokasi yang sama.

Atas kejadian tersebut, AN sebagai dukun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini