SuaraBogor.id - Bawaslu Kota Bogor tak tinggal diam soal dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Tim dr. Rayendra kepada Panwascam Bogor Selatan saat sosialisasi kesehatan di Bogor Selatan, Minggu (23/7/2023) lalu.
Bawaslu Kota Bogor kini sudah mengambil langkah atas dugaan intimidasi Panwascam Bogor Selatan dengan membuat pelaporan ke Polresta Bogor Kota.
“Kita sudah melakukan pelaporan BAP di Polresta Bogor Kota, pertama kaitan dengan Nurhayati. Karena dia adalah seorang Panwascam Bogor Selatan. Karena ada ancaman intimidasi terhadap Nurhayati, kita melakukan proses pelaporan pidana umum,” kata Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas dikutip dari bogordaily.net (Jaringan SuaraBogor.id), Rabu (26/7/2023).
Selain pelaporan langkah kedua yang dilakukan yakni, pihaknya akan mengumpulkan informasi awal dan mengkaji proses pemanggilan semua pihak saat kejadian di lokasi dan penelusuran.
Baca Juga:Judi Slot Berujung Duel Maut di Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
“Pertama kita ingin melakukan kajian atau proses pemanggilan semua pihak dan penelusuran terhadap Panwascam. Apa betul ada kejadian di sana,” ungkapnya.
Terkait alasan kenapa kasus dugaan intimidasi itu dinaikan di Bawaslu Bogor, Yustinus mengungkap hal tersebut dilakukan agar lebih terang dan kondusif untuk semua atas kejadian yang terjadi, yakni dengan melakukan pemanggilan semua pihak terkait.
“Kita akan lakukan pemanggilan pertama kepada Panwascam Bogor Selatan terlebih dahulu. Nanti arahnya, apakah ini masuk pelanggaran atau tidak untuk informasi awalnya,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, dr. Rayendra membantah melakukan intimidasi kepada Panwascam Bogor Selatan, menurutnya hal tersebut bukan dari Timnya, namun tokoh masyarakat di mana kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Kang punten yang dianggap intimidasi itu bukan dilakukan tim Rayendra ya. Tapi terjadi kesalahpahaman antara tokoh masyarakat dangan panwascam. Hatur Nuhun,” singkat dr. Rayendra saat dimintai tanggapannya.
Baca Juga:4 Fakta Blusukan Ganjar di Pasar Bogor Bareng Gibran: Dibuat Kaget
Terpisah, Lurah Kertamaya, Mega Julyanti Hutapea mengaku tidak menerima pemberitahuan soal kegiatan yang diadakan dr. Rayendra.
“Terkait adanya kegiatan sosialisasi dr. Rayendra di wilayah Kelurahan Kertamaya tidak ada pemberitahuan kepada kami. Mungkin mereka izin kepada pihak RT atau RW,” kata Mega Julyanti.
Atas sarana pendidikan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan tidak diperbolehkan.
Ia pun telah lama mensosialisasikan dan menghimbau agar tidak menggunakan fasilitas pendidikan.
“Jelas itu tidak boleh. Kita tidak dapat laporan konfirmasi terkait adanya kegiatan tersebut. Kalau ada konfirmasi ke kita, nanti kita himbau bahwa jangan di sarana pendidikan. Mungkin ada upaya dari panitia untuk menutupi kegiatan dari aparatur wilayah,” tegasnya.