SuaraBogor.id - Peristiwa pembunuhan yang dilakukan rekan satu jurusan mahasiswa FIB UI di kamar kos di bilangan Beji mendorong para dosen UI untuk menawarkan diri menjadi saksi ahli.
Kriminolog UI, yang juga dosen di UI Adrianus Meliala bersama sejumlah civitas akademika menyambangi Mapolres Metro Depok, terkait mahasiswanya yang tewas dibunuh, Senin (7/8).
Adrianus datang bersama para dosen ke Polres Metro Depok untuk mengetahui lebih dalam persoalan yang melibatkan dua mahasiswa FIB UI, sekaligus memberi apresiasi kepada jajaran Polres Metro Depok atas pengungkapan kasus tersebut.
Sebagai akademisi, para dosen tersebut juga menawarkan diri untuk menjadi saksi ahli dalam proses hukum kasus pembunuhan yang melibatkan mahasiswa UI.
Baca Juga:Momen Mahasiswa UI Naufal Zidan Dikebumikan, sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis
“Datang ke Polres Depok, menemui pak waka, dalam rangka kasus yang menimpa mahasiswa UI, baik mahasiswa UI sebagai pelaku pembunuhan dan korbannya,” ujar Adrianus.
Dia menambahkan, kedatangannya bersama sejumlah rekan dosen bertujuan memberi dukungan kepada Polres Metro Depok yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan ini.
“Tentu tujuan utama kami mengetahui apa lingkup masalahnya dan yang kedua dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Depok dalam rangka menjalankan tugas secara baik,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan itu, Adrianus dan civitas akademika UI juga akan membantu proses penyidikan yang nantinya akan berjalan.
“Jika hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu. Mengingat kami di UI juga ada 3.000 dosen ya. Tentu kalau misalnya diperlukan ahli psikologi, ahli kedokteran, atau yang lain, kami akan dengan senang hati membantu. Ketiga, perlu disebutkan di UI sebetulnya memiliki berbagai layanan yang bisa digunakan oleh pihak kepolisian untuk memberikan layanan secara cepat. misal layanan kedokteran forensik,” pungkasnya.
Baca Juga:Ini Deretan Fakta Serial Narcos, yang Jadi Inspirasi Mahasiswa UI untuk Bunuh Adik Tingkat
Kontributor: Rubiakto