Warga Kepung dan Beri Salam Olahraga ke Perampok Indomaret di Depok

Pegawai toko berhasil meringkus perampok setelah berduel dan berhasil melumpuhkan kedua pelaku dan akhirnya ditangkap massa.

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:41 WIB
Warga Kepung dan Beri Salam Olahraga ke Perampok Indomaret di Depok
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Dari kejadian ini, lanjut Kompol Arief anggota berhasil menyita uang tunai Rp. 9.424.400 isi brankas dan 62 bungkus rokok berbagai merek disita anggota untuk proses penyelidikan.

"Selain uang tunai dan puluhan rokok, juga ada dua unit motor Honda Beat, dan Motor V-Xion tidak berplat nomor milik pelaku sengaja tidak dipasang diduga untuk dapat menghilangkan jejak. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Pencurian kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara dan saksi yang sudah dimintai keterangan satu orang warga sekitar," pungkasnya.

Kontributor : Rubiakto

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Depok, Altaf Tusuk Juniornya 30 Kali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini