Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso terdapat 34 adegan dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya juga mengundang Jaksa Penuntut Umum (PJU) dan tentunya dengan saksi

Andi Ahmad S
Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali
Rekonstruksi dalam kasus pembunuhan ibu kandung dan penganiayaan berat terhadap Bapaknya di Kampung Sindang Karsa, RT 03/08, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (31/8), siang. [Rubiaktp/Suarabogor]

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief mengatakan RA anak kandung korban ditetapkan jadi tersangka terhadap pembunuhan ibu kandungnya Sri (43), dan melukai Munir (49) bapaknya sendiri dengan masih dirawat RS Sentra Medika akibat luka bacokan senjata tajam.

"Untuk barang bukti yang disita ada golok, pisau, baju yang dikenakan tersangka saat pembunuhan serta alat pel digunakan tersangka untuk membersihkan darah berikut HP tersangka," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief.

Untuk pemicunya sendiri lanjut Kompol Arief adalah ada rasa sakit hati tersangka karena kerap kali disalahi dan diomelin.

"Sejak dari kecil tersangka selalu dimarahi sama orang tuanya. Ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel,” tambahnya.

Baca Juga:Bunuh Sopir Taksi Online Secara Sadis, Oknum Densus 88 Antiteror Dituntut Penjara Seumur Hidup

Sementara itu pengakuan pelaku, dia sejak kecil sering dimarahi orang tuanya. Sehingga hal itu menyebabkan pelaku kesal dan menyimpan dendam.

“Memang ada informasi yang kita peroleh, dari tersangka ini bahwa sejak dari awal dari SMP atau SD ini memang yang bersangkutan sering dimarahi dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya,” ujarnya.

Pemicu lainnya karena permasalahan terkait permasalahan keuangan. Korban Munir memiliki usaha pengelolaan kertas dan RA dipercaya untuk mengelola usaha tersebut. RA dipercaya untuk mengelola keuangan perusahaan. Namun kedua orang tuanya menuding RA tidak transparan memberikan laporan keuangan.

“Tersangka diberikan kepercayaan untuk mengelola keuangannya, tapi dari orang tuanya menilai bahwa kurang transparan. Intinya ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari perusahannya tersebut,” tukasnya.

Kontributor: Rubiakto

Baca Juga:Naik Pitam Usai 'Diceramahi' Bayar Utang di Depan Orang Banyak, Ini Kata-kata Mak Gambreng yang Bikin Edy Sakit Hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini