SuaraBogor.id - Pengamat Politik, Rocky Gerung akan menggelar debat terbuka di Pengadilan Negeri atau PN Cibinong, Kabupaten Bogor atas gugatan dugaan ujaran kebecian terhadapnya.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Rocky Gerung, Ori Rahman usai menggelar mediasi dengan penggugat Rocky Gerung di PN Cibinong, Senin 18 September 2023.
"Kenapa ingin dilakukan debat terbuka, karena digugatan itu diulang beberapa kali bahwa gugatan ini untuk kesadaran hukum masyarakat," kata Ori.
Sehingga, kedua belah pihak penggugat maupun tergugat sepakat untuk menggelar debat terbuka di PN Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Ditantang Puluhan Ribu Warga Susur Sungai Cileungsi, Bupati Bogor: Saya Sudah Turun
Bung rocky itu menginginkan debat terbuka itu di pengadilan , di hadapan mediator, disaksikan oleh masyarakat. Bukan di luar pengadilan, tapi di dalam pengadilan dalam rangka mediasi. Di PN Cibinong ini masih kita atur waktunya," papar dia.
Menurut Ori, Rocky Gerung menginginkan bahwa apa yang menjadi kontroversi dugaan ujaran kebecian terhadap presiden Joko Widodo, bukan merupakan tindakan hukum.
"Bung Rocky juga ingin masyarakat juga sadar hukum, bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-Undang, dimana kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky," tukas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Rocky Gerung Kritik Panglima TNI yang Perintahkan Piting Masyarakat Rempang Saat Pengamanan