SuaraBogor.id - Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin meminta kepada Polresta Bogor Kota untuk menindak dan mengusut tuntas kasus pencabulan di salah satu Ponpes Bogor.
Untuk diketahui, kasus pencabulan di Ponpes Bogor tersebut saat ini tengah ditangani Polresta Bogor Kota.
"Saya ketua MUI Kota bogor sangat menghimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk segera secepatnya masalah ini diselesaikan, dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya,"kata Muhidin katanya kepada wartawan.
Muhidin meminta untuk tidak ragu dalam memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.
Baca Juga:Bupati Bogor Iwan Setiawan Dipanggil KPK, Ada Apa?
"Sebagai kepolisian tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.
"Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa kedepannya, apakah madeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagis setelah ini," paparnya.
Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kemvari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.
"Biar masyarakat yang selama ini merasa nyaman menitipkan anaknya di ponpes tidak dihantui dengan rasa ketakutan,"ujarnya.
Baca Juga:Viral Cewek Ini Kegirangan Bertemu Jokowi, Endingnya Malah Terlindas Ban Sepeda
Hal serupa juga dikatakan langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Ansori.
Ansori juga berharap dengan adanya keadialannyang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.
"Jadi kita memberikan perlindungan para santri, kalau mendapatkan tindakan pelanggaran walaupun dari pimpinan nya jangan takut untuk menyampaikan apa yang terjadi dengan gamblang,"ucapnya.
Polisi Periksa Korban Pencabulan di Ponpes Bogor
Fakta baru kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kali ini Polresta Bogor Kota kembali melakukan pemeriksaan terhadap para korban pelecehan seksual di Ponpes Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk melengkapi berkas.
"Informasi tidak benar, tidak ada mediasi antara pelaku dengan korban," kata Rizka kepada wartawan.
"Korban hadir di Polresta didampingi kuasa hukum dan orang tua untuk memberikan keterangan tambahan guna pemenuhan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa," tambahnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni