Kades Tonjong Nur Hakim Gunakan Uang Korupsi Samisade Untuk Keperluan Pribadi

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pihaknya telah menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana Korupsi Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE)

Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:20 WIB
Kades Tonjong Nur Hakim Gunakan Uang Korupsi Samisade Untuk Keperluan Pribadi
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

SuaraBogor.id - Tindak pidana korupsi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor telah diselesaikan Polres Metro Depok. Berkas perkara Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pihaknya telah menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana Korupsi Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) di Kabupaten Bogor.

"Kami sudah laksanakan penahanan terhadap tersangka, kemudian berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Hari ini kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," kata Kompol Hadi Kristanto, baru-baru ini.

Dalam hal ini Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang mengusulkan betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Samisade TA 2022, sebesar Rp 838.585.445,- secara 2 tahap.

Baca Juga:Uang Korupsi SYL Capai Miliaran Rupiah: Dipakai Buat Cicilan Alphard, Perawatan Muka hingga Diduga Mengalir ke NasDem

"Modus yang digunakan oleh tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini menjadi dua tahap kemudian untuk tahap pertama dana cair namun pekerjaan tidak diselesaikan, dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali sehingga total anggaran Rp 800 juta sekian, kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," kata Kompol Hadi Kristanto.

Menurut Kompol Hadi, tersangka melakukan aksinya atas dasar keinginannya sendiri sebagai kepala Desa Tonjong, Tajurhalang.

"Tersangka melakukan kegiatannya ini sendirian dengan statusnya sebagai kepala desa dengan inisial NH. Kepala desa Tonjong Tajurhalang kabupaten Bogor," tukas Kompol Hadi Kristanto.

Kompol Hadi juga menyampaikan uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari tersangka.

"Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari yang bersangkutan untuk kebutuhan sehari-harinya. Kita juga sudah melaksanakan trace aset-aset sampai sekarang didapat keterangan bahwa uang yang dikorupsi digunakan untuk keperluan sehari-harinya," pungkas Kompol Hadi.

Baca Juga:Mengerikan! Cara Ustaz Cabul di Bogor Cabuli Santrinya: Memeluk dari Belakang, Lalu...

Kontributor: Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak