Diduga Sindir Keluarga Jokowi, Anies: Indonesia Milik Rakyat bukan Satu Atau dua Keluarga

Menurut Anies, pasangan Amin bergerak bukan hanya untuk perubahan keluarga, tapi ingin mengembalikan kewarasan bernegara.

Andi Ahmad S
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:19 WIB
Diduga Sindir Keluarga Jokowi, Anies: Indonesia Milik Rakyat bukan Satu Atau dua Keluarga
Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin menuju KPU. (Instagram/Cakiminow)

SuaraBogor.id - Dihadapan pendukungnya di Depok, Jawa Barat, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mangatakan Indonesia milik Rakyat, bukan hanya milik satu atau dua keluarga.

Sentilan itu diduga ditujukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada keluarga Jokowi, lantaran sang anak Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo.

Menurut capres yang diusung koalisi perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menegaskan jangan adalagi nepotisme dan kolusi di Republik Indonesia, karena Indonesia milik rakyat dan bukan hanya milik satu atau dua keluarga saja.

"Ingin tidak nepotisme hidup di negeri lagi, mau tidak hangky pangky hidup di negeri ini lagi, mau tidak hidup di era nepotisme kolusi seperti dulu?" tanya Anies, dikutip Suarabogor.id di lokasi acara, Sabtu, (28/10/2023).

Baca Juga:Jokowi Bermanuver, Pengamat Bongkar Penyebab PDIP Tak Kunjung Pecat Ayah Gibran

Menurut Anies, pasangan Amin bergerak bukan hanya untuk perubahan keluarga, tapi ingin mengembalikan kewarasan bernegara.

"Mengembalikan etika dalam bernegara, Negara ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan satu dua keluarga, kita bekerja mengembalikan itu semua," tukas Anies.

Anies pun mengingatkan bahwa para pendiri Republik Indonesia yang semuanya terdidik, tapi mereka mendirikan republik ini bukan untik keluarganya, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Setuju ikut mengembalikan, karena itunlah ajak tetangga, saudara dan keluarga," ucap Anies.

Hal tersebut dilakukan untuk menyindir putusan MK terbaru terkait batas usia capres dan cawapres dalam sidang uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana diketahui pemohon uji materi adalah alumni Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Baca Juga:Bahlil Lahadalia Ngaku Salah Soal Penundaan Pemilu, Jadi Tameng Pak Lurah?

Putusan itu menjadi sorotan masyarakat karena seolah memberi karpet merah bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk ikut kontestasi pilpres 2024 meski usianya masih 40 tahun.

Akhirnya Gibran pun menjadi cawapres Prabowo Subianto dan telah mendaftar ke KPU.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini