SuaraBogor.id - Kasus ibu di Depok jual anak ke pria asal Arab Saudi sudah beberapa kali. Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Siti Nurhayati.
Menurutnya, ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok itu tega menjual anaknya senilai Rp 6 juta.
Tersangka D tega menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.
Pihaknya mengaku telah mengamankan tersangka sejak Kamis (9/11). "Iya (menjual anaknya) kemarin (Kamis 9/11) sudah di tangkap," kata Iptu Siti Nurhayati.
Baca Juga:Tertular dari Faskes Jakarta, Warga Cinere Depok Positif Cacar Monyet
Dia mengatakan tersangka telah menjual anaknya beberapa kali dengan jumlah yang senilai Rp 6 juta.
"(Dijual) secara ngga langsung, tapi totalnya Rp 6 juta," ujar Siti Nurhayati.
Dia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban diantar oleh kakak ibu kandungnya ke Polres Metro Depok, sehingga PPA Polres Metro Depok langsung mengamankan pelaku.
"Ya lapor, korbannya lapor diantar sama kakak ibu nya, yang jelas sudah di tahan dari kemarin," pungkas Iptu Siti Nurhayati.
Baca Juga:Bejat, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung ke Laki-laki Asal Arab Saudi Rp6 Juta