SuaraBogor.id - Mantan karyawan Taman Wisata Matahari (TWM) Puncak Bogor, tepatnya di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka meminta kepada pihak Taman Wisata Matahari untuk segera membayar selisih gaji selama bekerja.
Aksi menuntut untuk pembayaran selisih gaji tersebut dilakukan oleh puluhan mantan karyawan TWM Puncak Bogor.
Dalam aksinya tersebut, mereka menyebut perusahaan mengaku bangkrut hingga mengalami kerugian, akibatnya tidak bisa membayar selisih gaji selama bekerja.
Baca Juga:1.500 Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Alasan tersebut kata mereka tidak masuk akal, para mantan karyawan tersebut tetap menuntut agar TWM membayar segera mungkin selisih gajih.
Mengutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, salah satu orator, Sofyan, menegaskan bahwa TWM sebenarnya sudah diakuisisi oleh Taman Safari Indonesia (TSI), sehingga alasan bangkrut dianggap bohong.
Herwan Setiawan juga menjelaskan bahwa pihak TWM telah memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang layangkan pada 12 November 2023.
Namun, sebanyak 77 karyawan menolak kesepakatan PHK tersebut karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan selisih UMK Bogor.
Herwan menegaskan bahwa TWM tidak bisa membayar sisa upah sesuai UMK karena sedang mengalami kerugian.
Baca Juga:Bupati Bogor Minta UMK Naik Rp 632 Ribu, Disnaker: Itu Sifatnya Hanya Usulan
Meskipun demikian, Pihak TWM telah menawarkan mantan pekerjanya sebagai pekerja harian lepas di perusahaan baru yang mengelola TWM, yaitu Prasetya Nusantara Jaya.
Akan tetapi, sebagian besar karyawan menolak hal tersebut dengan dalih memilih memperjuangkan hak pembayaran selisih upah tersebut.
Aksi tersebut tentunya mengundang reaksi dari berbagai netizen, setelah diunggah akun instagram @bogor-terkini.
"Bos nya gmn si, msh punya utang gaji itu ama karyawannya. Ga dipikirin," tulis netizen.
"Semenjak ownernya meninggal, matahari corp jd turun drastis dr yg kuliat.," tulis netizen.
"Semangat menuntut hak nya," tulis netizen.