Ia pun mengaku sudah memberikan rekomendasi melalui Panwaslu Kecamatan untuk mengkroscek langsung ke kelurahan terkait data warga yang mengajukan surat kematian.
"Karena apa, bicara data ini KPU kan maunya faktual. Nah kemarin kemarin kami merekomendasikan agar nama yg sudah meninggal itu dikasih tanda," katanya.
"Agar hari H-nya kita tahu, bahwasanya di TPS itu dari misalnya satu TPS 300 pemilih itu yang sudah meninggal tertanda, jadi semuanya punya antisipasi pencegahan kerawanan," pungkasnya.
Kontributor : Rubiakto
Baca Juga:Cerita Warga Kota Depok Yang Masih Terendam Banjir