SuaraBogor.id - Aksi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap menggunakan sarana aplikasi MiChat di Kabupaten Bogor baru saja ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sebanyak 11 PSK MiChat itu digerebek Satpol PP Bogor dari kontrakan di Babakan Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang kerap dijadikan tempat mesum.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara mengatakan, dalam pengerebekan yang dilakukan dirinya dan jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor diamankan 11 PSK.
Rama mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari alporan masyarakat melalui akun Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Video Viral Pria Ngamuk Merasa Tak Puas dengan Pelayanan PSK di Tangerang Banten
"Berdasarkan dari aduan masyarakat melalui Instagram Satpol PP Kabupaten. Bogor telah dilaksanakan Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) Aplikas MiChat di Kontrakan Oren Gang Apolo RT.008 RW.008 Kelurahan Nanggewer," kata Rama, Jumat (22/12/2023).
Mendapat laporan tersebut, Satpol-PP Kabupaten Bogor kemudian mendatangi lokasi tersebut dan didapati 11 perempuan yang diduga merupakan PSK yang kerap menggunakan aplikasi MiChat.
"Satpol-PP amankan 11 orang yang terindikasi PSK Michat. Sekarang dibawa ke Mako Satpol-PP untuk diperiksa," papar dia.
Dari 11 terduga PSK itu, tiga diantaranya dinyatakan bukan merupakan PSK langganan MiChat. Mereka langsung dikembalikan ke orang tua mereka.
"Dari situ dapet 11, yang dinyatakan itu pemain MiChat hanya 8, yang lainnya bukan. Kita memberikan arahan setelah itu kita telpon keluarganya untuk diberi tahu, setelah itu dipulangkan," tutup dia.
Baca Juga:Anak Airlangga Hartarto Dilaporkan Netfid ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kontributor : Egi Abdul Mugni