Sekarang Beli Gas 3 Kilogram Harus Pakai KTP, Warga Depok: Nanti Dipakai Buat Pinjol Gimana?

Dia juga mengaku sempat pulang lagi karena tidak membawa KTP saat mau membeli gas bersubsidi 3 kilogram, atau yang kerap disebut gas melon.

Andi Ahmad S
Senin, 08 Januari 2024 | 10:23 WIB
Sekarang Beli Gas 3 Kilogram Harus Pakai KTP, Warga Depok: Nanti Dipakai Buat Pinjol Gimana?
Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6). (Antara)

SuaraBogor.id - Saat ini jika ingin membeli gas 3 kilogram masyarakat harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal tersebut sempat dikeluhkan warga.

Menurut salah satu warga Cinere, Kota Depok, Junaidi mengatakan kebijakan tersebut sempat menyulitkan dirinya. Dia juga khawatir jika nanti datanya malah disalahgunakan.

“Banyak (keluhan), kalau nanti dipakai buat pinjol gimana? Kita kan beli, kok dipersulit,” kata Junaidi, Senin (8/1/2024).

Dia juga mengaku sempat pulang lagi karena tidak membawa KTP saat mau membeli gas bersubsidi 3 kilogram, atau yang kerap disebut gas melon.

Baca Juga:Panwaslu Pancoran Mas Dipecat, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Depok

“Iya saya ngga tahu kalau sekarang beli gas 3 kg bawa fotokopi KTP, jadinya pulang lagi ambil dulu baru bisa beli,” katanya.

Sementara, salah satu penjual gas, Yudi mengatakan, sistem baru ini baik untuk pengendalian dan distribusi gas subsidi. Sistim ini juga untuk membatasi pembelian dalam jumlah besar.

“Ya ini bagus sebenarnya. Cuma warga masih banyak yang belum tahu jadi pada nanya kenapa harus pakai KTP sekarang kalau mau beli gas,” katanya.

Sementara itu, Pemilik Raja Gas Grup, Yahman Setiawan mengatakan banyak oknum yang memanfaatkan pembelian gas subsidi 3 kg. Sehingga, diperlukan upaya khusus dari pemerintah mengatasi kondisi tersebut.

“Pemerintah sudah berupaya mendistribusikan gas elpiji ini kepada tepat sasaran, sehingga dibuat mekanisme harus membawa fotokopi KTP agar tetap sasaran. Sebab kita lihat betul bahwa gas elpiji 3 kilogram ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” katanya.

Baca Juga:KPU Kota Depok Temukan 200 Kotak Suara Rusak Sebelum Didistribusikan

Kendati tidak dijelaskan oknum yang dimaksud, namun pemanfaatan subsidi tidak tepat sasaran ini berpotensi merugikan negara. Namun menurutnya, sejak pemberlakuakn sistim baru ini tidak ada protes dari warga Depok.

“Sebab ini bersubsidi cukup besar, kalau dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja untuk meraup keuntungan memang potensi, ya potensi hal yang sama. Ngga ada (protes), orang sadar, sebab itu memang bukan haknya mereka yang mereka pergunakan,” ujarnya.

Yahman mengaku dengan sistim ini terjadi penurunan penjualan. Namun penurunan tersebut tidak signifikan. Sedangkan untuk UMKM tetap bisa membeli gas 3 kg dengan kuota 2 tabung per hari.

“Ya pengurangan sedikitlah, tapi tidak signifikan. UMKM ada jatah nya masing-masing, tetap bisa dapat, dua tabung sehari,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, gas melon memang hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah ingin agar distribusi gas subsidi tersebut tepat sasaran.

“Memang semangat dari awal terhadap gas itu (3 kg) kan memang diperuntukkan buat masyarakat yang ada subsidi. Sekarang mungkin negara melihat ada banyak yang memanfaatkan diluar yang memang seharusnya, sehingga pola atau mekanisme menggunakan KTP itu menjadi yang disyaratkan sekarang,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini