Dibongkar Mantan Suami, ASN Kota Bogor Jadi Tersangka Aborsi, Begini Kronologinya

ASN Kota Bogor yang terlibat kasus aborsi itu yakni pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berinisial WF.

Hairul Alwan
Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:40 WIB
Dibongkar Mantan Suami, ASN Kota Bogor Jadi Tersangka Aborsi, Begini Kronologinya
Ilustrasi aborsi. (Pixabay)

"Tidak bisa diberhentikan permanen, karena belum ada putusan sidang. Kan ini belum sidang. Kalau secara aturan bila jadi tersangka diberhentikan sementara," ucapnya.

Walau diberhentikan sementara, kata Hery, yang bersangkutan tetap menerima gaji sebesar 50 persen, namun tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini