SuaraBogor.id - Sebanyak sepuluh orang remaja melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu kades di Kecamatan Gunung Putri memaparkan bahwa kejadian percobaann pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat (19/1/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Iya, percobaan pemerkosaan dilakukan sepuluh orang anak dibawah umur," kata salah satu kades di Kecamatan Gunung Putri itu.
Peristiwa tersebut bermula saat para sejumlah pemancing melaporkan percobaan pemerkosaan anak di bawah umur kepada pihak desa.
Baca Juga:Dibongkar Mantan Suami, ASN Kota Bogor Jadi Tersangka Aborsi, Begini Kronologinya
"Setelah mendapat laporan dari pemancing, maka bergeraklah Linmas Gunung Putri untuk mengantisipasi kejadian lebih lanjut," paparnya.
Linmas beserta jajaran staf salah satu desa di Kecamatan Gunung Putri langsung mengamankan korban dan mencari para pelaku. Tak lama berselang, sepuluh remaja yang diduga pelaku percobaan pemerkosaan berhasil ditangkap.
"Dalam hitungan satu jam, dua jam pelaku itu bisa digulung atau ditangkap oleh anggota linmas gunung putri," papar dia.
Kanit Reskrim Gunung Putri, Iptu Eka Sakti menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan itu. "Masih dilakukan penyelidikan," jawabnya singkat.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Bogor Perlu Antisipasi Gangguan Pemilu 2024 Akibat Cuaca Buruk