SuaraBogor.id - Sebanyak 22 remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian, Minggu (21/1/2024).
Kini puluhan remaja yang ditangkap Polsek Gunung Putri, karena membawa senjata tajam (Sajam) tersebut, kini hanya bisa tertunduk malu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya berhasil gerak cepet setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan sekelompok remaja yang hendak tawuran.
“Berhasil kami amankan 22 Orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran diwilayah Gunungputri, yang mana pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Kolam Renang Katumba terlihat banyak pemuda (Pelajar) berkumpul diduga akan melakukan Tawuran,” kata Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga:Dana Desa Disorot Saat Debat Cawapres, Pengamat Beri Catatan Soal Ini
Sejumlah remaja mengaku telah membuat janji antara dua kelompok yang hendak melaksanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.
“Kemudian anggota dari Polsek Gunungputri bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 7 orang pemuda dari kelompok Cibeber Klapanunggal yang mengaku mendapat tantangan tawuran dari kelompok TOC melalui medsos Instagram,” kata dia.
“Janjian di lapangan sepakbola mini Palahlad Klapanunggal dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dan membawa sebilah sajam jenis celurit dan stik golf dan menuju tempat janjian di kolam renang Katumba Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor,” sambung Rio, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Setelah itu, tim gabungan Polsek Gunungputri kembali mengamankan 12 remaja di kawasan Desa Cikeas Udik pada pukul 03.00 WIB, saat diperiksa para pelaku kedapatan membawa obat dan sajam.
“3 orang remaja yang bersekolah SMK di sekitaran Podomoro Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dan salah seorang pemuda kedapatan membawa obat daftar G,” ujarnya.
Baca Juga:Didampingi Rini Soemarno, Prabowo: Siap Besarkan Koperasi
Dari tangan para pelaku yang diamankan polisi, didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 11 sajam, 12 unit sepeda motor dan 11 butir obat daftar G. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 remaja tersebut.
"Kami pastikan Polres Bogor dan Polsek tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Bogor,' ujar Rio.
"Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman dan kondusif dan juga Pihak Kepolisian selalu mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya.