SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya penemuan mayat warga negara asing (WNA) di kawasan Puncak Bogor atau Kecamatan Cisarua.
Pasalnya, bukan hanya sekali dua kali penemuan mayat WNA di kawasan Puncak Bogor.
Camat Cisarua Heri Risnandar tak mau ambil pusing dengan adanya penemuan mayat WNA tersebut.
Menurut dia, keberadaan WNA yang menetap di kawasan Puncak masuk dalam tugas tim Pengawasan Orang Asing (POA) di bawah Kantor Imigrasi.
Baca Juga:Heboh, WNA Asal Nigeria Tewas di Kontrakan Puncak Bogor, Kondisinya Mengenaskan
“Kartu izin tinggal terbatas juga dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi, jadi pengawasan adalah tupoksi tim POA di bawah imigrasi,” jelas Heri, kepada wartawan, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Selasa (6/2/2024).
Meski begitu, pihaknya tetap fokus dalam memelihara keamanan dan kondusifitas wilayah. Termasuk dalam hal ketertiban wilayah dari keberadaan para imigran tersebut.
“Kami fokus pada antisipasi dan pemeliharaan untuk mencegah pelanggaran trantibum dari keberadaan imigran,” jelasnya.
Untuk itu, dalam mendukung pengawasan terhadap kehadiran imigran terlebih imigran gelap di Kawasan Puncak, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
“Kami sadar bahwa ada kewenangan institusi lain yang juga terlibat dalam persoalan imigran di Kawasan Puncak,” tandasnya.
Baca Juga:Warga Yang Tinggal di Bantaran Sungai Ciliwung Wajib Waspada Karena Hal Ini
Seperti diketahui, pada 2 Februari 2024, jasad imigran diduga berasal dari Nigeria itu, ditemukan di Desa Batulayang, Cisarua pada Jum’at, (2/2/2024) lalu.
Padahal belum lama ini, juga ditemukan jasad imigran di Kawasan Puncak, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Desa Tugu Utara, Cisarua pada Jum’at 22 Desember tahun 2023 lalu.