SuaraBogor.id - Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Puncak, Kabupaten Bogor.
Olah TKP itu dilakukan di lokasi kecelakaan beruntun di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Hasil dari oleh TKP tersebut dipicu adanya kelalaian manusia saat berkendara.
Kegiatan olah TKP yang juga dibantu personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor ini hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Baca Juga:Mengerikan, Video Detik-detik Truk Boks Bermuatan Air Mineral Alami Rem Blong di Puncak
Untuk mengidentifikasi kejadian secara lebih akurat, aparat menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA).
Selama olah TKP berlangsung, aparat juga menutup arus kendaraan baik dari arah Cianjur maupun dari arah Jakarta-Bogor.
Sebagaimana informasi sebelumnya, peristiwa lakalantas maut ini melibatkan tabrakan beruntun sebanyak lima unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Yaitu, mobil box bernomor polisi B 9740 UXX bermuatan air mineral, angkutan kota (angkot) F 1994 NZ, angkot D 1914 XA, minibus Suzuki XL7 berplat nomor polisi F 1582 ACC, Mitsubishi L300 box BB 8863 FA, sepeda motor F 2713 RO, dan sepeda motor B 4044 SEH.
Sedangkan korban dalam peristiwa ini sebanyak 15 orang. Tiga di antaranya mengalami luka berat. Para korban dirawat di RSPG Cisarua.
Sejumlah bangunan warung dan bengkel milik warga juga ikut hancur terseruduk kendaraan.
Baca Juga:Alasan Cak Imin Janjikan DOB Bogor Barat dan Timur Terwujud: Agar Pembangunan Merata
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, menjelaskan, berdasarkan olah TKP kejadian tersebut berawal saat mobil box bernomor polisi B 9740 UXX yang bermuatan air mineral melaju dari arah Cianjur menuju Bogor. Sedangkan kondisi jalan menurun dan menikung.
- 1
- 2