Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa D dan DP sempat menjanjikan sejumlah uang kepada R guna menjalankan aksi pembunuhan tersebut.
Saat pembunuhan terjadi, DP yang menjadi dalang dari kejadian tersebut tidak berada di lokasi kejadian. Perannya baru dimainkan setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
“Saat pembunuhan terjadi DP nya belum disini (TKP) belum ada dia. Memang dia yang mengatur semuanya tapi dia tidak ada di sini. Setelah dari sinilah baru ke Jakarta jemput si DP. Baru dari jakarta itu DP ikut sampai Cirebon, kemudian kuningan sampai Banjar,” paparnya.
Diketahui sebelumnya bahwa korban dibunuh dengan dicekik dengan ikat pinggang dan selama perjalanan korban diletakan seperti orang tertidur.
Baca Juga:Pengembangan Produksi Pertanian di Bogor Disorotan, Kinerja Distanhorbun Dievaluasi
“Selama di mobil koban itu didudukkan di jok belakang ditutup dengan masker seolah-olah dia tidur di tengah jalan korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena jok belakang yang bisa di tempat tidur sehingga ditidurkan di belakang," paparnya
Setelah melakukan penelusuran selama tiga hari, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap 3 orang tersangka DP, D, dan R di daerah Jakarta.
“Para pelaku ditangkap di Jakarta karena membahayakan petugas jadi dilakukan tegas terukur terhadap para pelaku,” paparnya.
Akibat tindak kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka “Kita kenakan pasal 340 KUHP 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” tandasnya.
Baca Juga:Jelang Ramadan, Satpol-PP Amankan 18 PSK Jalur MiChat di Sukaraja Bogor