Informasi awal yang diterima, ASN berinisial OS itu, bekerja di Kecamatan Karangtengah merupakan tim relawan caleg DPRD Cianjur, sehingga dilakukan pendalaman terkait perannya sebagai relawan caleg dari salah satu partai politik.
Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meski sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara, tetapi pihaknya masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil. [Antara].