SuaraBogor.id - Baru-baru ini viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas Perhubungan pada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dibawa untuk jalan-jalan keluarga.
Hal itu nampaknya menjadi sorotan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kini pihak Dishub menonaktifkan sementara Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan pada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Agustang Pelani.
Pasalnya, Kasatpel Sudinhub Jakarta Timur itu membawa mobil ke wilayah wisata Puncak Bogor, Jawa Barat hingga videonya viral di media sosial.
"Jadi itu benar kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan," katanya.
Selamat dinonaktifkan dua bulan, Agustang yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Sudinhub Jakarta Timur ini tidak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.
Baca Juga:Viral Pria Berjaket Hitam Buang Sampah ke Sungai Puncak, Didenda Rp500 Ribu
Agustang juga mengaku nekat membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.
"Artinya bukan dalam rangka bertugas. Oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ujar Syafrin.
Sebelumnya, beredar video yang viral di media sosial menayangkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan "DISHUB" terlihat membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan.
Dalam video viral Instagram @bogorviral, tampak satu unit mobil putih dengan pelat merah melaju di tengah kepadatan lalu lintas. Bagian belakang mobil terlihat tulisan "DISHUB".
Saat melintas di jalan, terlihat dari kaca samping kursi penumpang seseorang melempar sampah dari dalam mobil ke pinggir jalan. [Antara].