Jalan Tol Khusus Tambang Rumpin-Parungpanjang: Harapan Baru atau Mimpi Semu?

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengenai pendanaan

Andi Ahmad S
Kamis, 18 April 2024 | 19:40 WIB
Jalan Tol Khusus Tambang Rumpin-Parungpanjang: Harapan Baru atau Mimpi Semu?
Ruas jalan di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sering dilalui truk pengangkut hasil pertambangan. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Hingga saat ini belum ada kejelasan pasti kaitan pembangunan jalan tol khusus angkutan tambang, yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang.

Terbaru kali ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap adanya ikut campur tangan pemerintah pusat dalam pembangunan jalan tol khusus tambang di Rumpin-Parungpanjang itu.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, dirinya sangat berharap agar jalan tol khusus tambang dengan panjang 11,5 kilometer itu bisa dibangun menggunakan anggaran APBN.

"Karena menjadi kesepakatan pada saat pertemuan dengan Komisi V DPR RI dan kemungkinan besar akan dibangun menggunakan dana APBN," katanya, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:Siapa Pj Wali Kota Bogor Pengganti Bima Arya?

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengenai pendanaan untuk membangun infrastruktur tol angkutan tambang.

"Kemudian menjadi kewajiban Kabupaten Bogor untuk menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan lain sebagainya," ujarnya.

Asmawa saat agenda kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/3), memaparkan skenario untuk mengatasi persoalan infrastruktur di Parungpanjang.

Skenario tersebut merupakan tiga opsi untuk pembiayaan membangun jalan tol sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang.

Jalan tol tersebut, kata dia, untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Pj Bupati Bogor Minta ASN Mengundurkan Diri Jika Masih Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Karena, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa akibat tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan polusi udara akibat debu jalanan.

Ia menyebutkan, tiga opsi pembiayaan tersebut yaitu, pertama dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Opsi kedua, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Kemudian, opsi ketiga yaitu dengan melibatkan investor atau pihak swasta. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini