Adik Tewas Diduga Ditabrak Oknum Brimob, Kakak Berjuang Cari Keadilan: Pelaku Acungkan Jari?

Tidak hanya di situ, Helmy kembali merasakan ketidakadilan setelah kabar pengeluaran surat laporan untuk kasus adiknya ditolak.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:06 WIB
Adik Tewas Diduga Ditabrak Oknum Brimob, Kakak Berjuang Cari Keadilan: Pelaku Acungkan Jari?
Kolase foto Helmy (kanan) dan adiknya yang mendapat perawatan setelah jadi korban kecelakaan. (Media Sosial)

SuaraBogor.id - Kasus kecelakaan yang diduga ditabrak oknum Brimob baru-baru ini viral di media sosial. Pasalnya, korban saat ini dikabarkan sudah meninggal dunia.

Cerita kecelakaan saat ini tengah viral di media sosial, lantaran sang kakak di Bogor yang merupakan keluarga dari korban mengeluhkan kisah pilu di sejumlah medsos seperti Twitter dan Instagram.

Seperti yang diunggak akun Instagram @helmy.imroattussholihah, Helmy membagikan kisah duka sang adik yang menjadi korban kecelakaan usai ditabrak salah satu oknum Brimob di wilayah Kabupaten Bogor tersebut.

Dari akun Instagram-nya, Helmy memposting beberapa video yang memperlihatkan kondisi sang adik setelah jadi korban kecelakaan dan sikap acuh dari pelaku yang bernama Ahmad Rizki Viranto, seorang anggota brimob.

Baca Juga:Viral, Oknum Brimob Diduga Tabrak Warga di Pakansari hingga Meninggal, Kakak Korban: Seperti Kebal Hukum

"Ini merupakan hari di mana seorang oknum anggota brimob bernamakan Ahmad Rizki Viranto bertempat tugas di markas Brimob Kedunghalang. Seorang yang awalnya mengaku menolong adik sana bernama Diva, ternyata dialah orang yang menabrak adik saya. Dia berbohong untuk melindungi dirinya Dari kejahatan yang dia lakukan," tulis Helmy dikutip Kamis (2/4/2024).

Lanjut pada foto berikutnya Helmy memperlihatkan kondisi sang adik yang sedang terkapar di kasur rumah sakit dengan beberapa alat medis di wajahnya.

"Dan ini adik saya setelah dia sempat koma tiga minggu, Setelah hari kejadian hingga lebih seminggu pelaku tidak ada kunjungan. Bahkan untuk sekadar menanyakan kabar adik saya gimana pun tidak," jelasnya.

"Ini keadaan adik saya setelah operasi tulang tengkorak kepalanya dilepas karena ada pendarahan di bagian otak. Sampai di detik ini si pelaku hanya menengok beberapa kali saja dan tidak berempati dan bahkan bersikap kurang sopan dengan keluarga saya," tambahnya.

Tanpa pertanggungjawaban yang baik, Helmy merasakan bahwa terduga pelaku menghindari komunikasi dengan keluarganya.

Baca Juga:Viral, Video Oknum TNI Pukul Pengendara di Bogor, Korban: Saya Dipukul dan Spion Mobil Dipecahkan Kunci Roda

"Setelah perjalanan panjang adik saya dirawat dari 11 November 2023 sampai 9 Januari 2024 Si pelaku mulai sulit dihubungi dan mulai berperangai dengan mengatakan 'laporin aja sana'. Dia mulai mengatakan hal-hal yang tidak mengenakan kepada keluarga kami dan akhirnya kami pun menempuh jalur hukum, Kami melaporkan kegiatan kecelakaan tersebut pada 6 April 2024, Disini kami mulai dipersulit pas datang ke Polres Bogor di Cibinong bagian unit lakalantas," ucapnya.

Setelah laporan pertama, lanjut Helmy, ia kembali ke Polres Bogor lagi pada Rabu, 22 April 2024.

Saat mendatangi Polres Bogor, Helmy dijanjikan laporan yang dibuat pada 6 April 2024 akan keluar pada Selasa, 29 April 2024.

"Kami kembali dengan tangan kosong, karena katanya yang menangani sedang cuti tidak bisa diganggu," ujar Helmy.

Beriringan dengan keluarga korban yang menunggu surat laporan keluar dari Lantas Polres Bogor, hingga saat itu pula Helmy merasa bahwa terduga pelaku tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab.

"Namun sebelum surat laporan diturunkan adik saya (Diva) sudah berpulang kepangkuan yang Maha kuasa. Bahkan di detik ini pun tidak ada rasa kemanusiaan dari si pelaku untuk adik saya," paparnya.

Tidak hanya di situ, Helmy kembali merasakan ketidakadilan setelah kabar pengeluaran surat laporan untuk kasus adiknya ditolak.

"Ini adalah hari yang dijanjikan pihak lakalantas (Polres Bogor) yaitu 29 april 2024, Namun apa hasilnya. Ya betul laporan kami ditolak dengan alasan yang tidak masuk. Apakah adik saya tidak berhak mendapatkan keadilan?" tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini