4 Oknum Polisi Depok Positif Narkoba, Direhabilitasi atau Dipecat? Ini Kata Kombes Pol Hengki

Namun Hengki tidak menjelaskan secara detail terkait kapan oknum polisi tersebut direhabilitasi, jumlahnya berapa anggota yang menjalani rehabilitasi

Andi Ahmad S
Rabu, 22 Mei 2024 | 16:50 WIB
4 Oknum Polisi Depok Positif Narkoba, Direhabilitasi atau Dipecat? Ini Kata Kombes Pol Hengki
Ilustrasi narkoba (freepik)

SuaraBogor.id - Oknum polisi yang positif narkoba jenis sabu atau penyalahgunaan narkoba telah dilakukan rehabilitasi, hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki

Saat ditanya update kasus oknum polisi Depok yang ketahuan melakukan penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi.

"Kan sudah direhab," katanya.

Namun Hengki tidak menjelaskan secara detail terkait kapan oknum polisi tersebut direhabilitasi, jumlahnya berapa anggota yang menjalani rehabilitasi dan putusan sidang kode etiknya.

Baca Juga:Satlantas Depok Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, 4 Unit Dinyatakan Tidak Layak Jalan

Dia hanya menjelaskan bahwa anggota Kepolisian yang terlibat narkoba diproses layaknya masyarakat umum.

"Kalau sebagai pengguna, baik masyarakat, anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Ditpropram," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan setelah dilakukan tes urine, empat oknum polisi positif menggunakan narkoba dan satu negatif.

"Empat positif (narkoba), satu negatif," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/4).

Ade Ary menjelaskan pemeriksaan sejumlah oknum polisi tersebut masih berlangsung dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Jaringan Narkoba di Cianjur Digulung, Berawal dari Kecurigaan Warga

"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bid Propam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba," katanya.

Ade Ary juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas kasus tersebut.

Petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).

"Benar, lima (anggota Kepolisian)," kata Ade Ary sebelumnya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak