Tekad Teguh Korban Pelecehan Seksual di Bogor: Lanjutkan Proses Hukum Abah Oyan

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Polresta Bogor Kota.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Juni 2024 | 19:41 WIB
Tekad Teguh Korban Pelecehan Seksual di Bogor: Lanjutkan Proses Hukum Abah Oyan
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat menyebabkan 11 orang anak perempuan menjadi korban kebejatan pria bernama Royan (55 tahun) atau Abah Oyan.

Saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor akan mengawal kasus yang dilakukan predator seksual Abah Oyan di Situpete, Kelurahan Sukadamai.

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Polresta Bogor Kota.

“Pihak korban tetap pada komitmen awal mereka akan memproses secara hukum sampai tuntas. Ada (pendampingan) semuanya sampai akhir. Soal cabut laporan, tetap terus proses hukumnya ya,” kata Dede.

Baca Juga:Sindikat Judi Online di Bogor Digrebek, 23 Pelaku Diciduk, Omzet Capai Puluhan Miliar

Ia menjelaskan, KPAID terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota untuk mengawal kasus ini.

“Kita juga turun ke wilayah memastikan kondusifitas dan kita memastikan bahwa tidak ada tekanan untuk para korban,” ujarnya.

Dede menjelaskan, sejak awal KPAID melakukan pendampingan terhadap para korban. Dari 11 korban, empat di antaranya melapor ke KPAID didampingi oleh orang tuanya.

“Keluarga korban datang langsung ke kami. Kan tidak semua korban melapor, jadi yang melapor resmi ke kami itu empat orang. Pada saat itu orangtua datang bersama korban,” jelasnya.

Selain itu, Dede menyebut, saat ini para korban mendapat pendampingan secara psikologis yang secara teknis dilakukan oleh UPTD PPA Kota Bogor.

Baca Juga:6 Calon Jemaah Haji Asal Bogor Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Batal Karena Hamil

“Terkait dengan psikologi, itu kami serahkan ke UPTD PPA. Karena konselor dan psikolog, ranahnya ada di UPTD PPA. Saat ini masih berlangsung,” ucapnya.

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pemilik warung, yang melakukan pencabulan terhadap 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.

Pelaku bernama Royan atau Abah Oyan menjalankan aksi bejadnya sejak awal Mei 2024, dengan mengiming-imingi para korban dengan memberikan bonus waktu penyewaan sepeda listrik di warung miliknya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak