SuaraBogor.id - Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan contraflow di Tol Jagorawi arah Bogor.
Hal itu disebabkan adanya kepadatan imbas kecelakaan yang terjadi di KM 20+200 Ruas Tol Jagorawi arah Bogor.
Langkah itu untuk mengurai kepadatan atas diskresi Kepolisian telah diberlakukan contraflow di Tol Jagorawi arah Bogor.
"Untuk mengurai kepadatan, imbas kecelakaan yang terjadi di KM 20+200 Ruas Tol Jagorawi arah Bogor. Atas diskresi Kepolisian, telah diberlakukan Contraflow mulai dari KM 17 sampai dengan KM 21 Ruas Tol Jagorawi arah Bogor mulai pukul 19.59 WIB," ujarnya.
Baca Juga:Libur Idul Adha Usai, Jalur Puncak Terpantau Padat
Dia menambahkan, saat ini terus dilakukan proses evakuasi muatan dan kendaraan oleh petugas di lapangan.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk tertib di lajurnya masing-masing. Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan dan tidak berpindah lajur selama melintasi contraflow.
Antisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku dan memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.
Diharapkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Perbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy.
Baca Juga:Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Bogor
Sebagai informasi, puncak lalu lintas (lalin) kendaraan yang kembali ke Jabotabek diprediksi akan terjadi pada Selasa 18 Juni 2024, dengan total 225.841 kendaraan naik sebesar 78,69 persen dari lalin normal.
Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, pastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, gunakan rest area untuk beristirahat jika lelah berkendara, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas. [Antara].