Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sejauh ini telah serius dalam memberikan perlindungan anak daerah melalui penerbitan berbagai kebijakan, seperti Perda tentang perlindungan perempuan anak, Perbup tentang pernikahan dini.
"Kemudian sekolah inklusi ada sekolah ramah anak, RW ramah anak, kecamatan ramah anak, artinya semua program-program yang semua sebenarnya bermuara terhadap pemaksimalan perlindungan terhadap anak," tuturnya. [Antara].