PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia

Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan Dinas Pendidikan.

Hairul Alwan
Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:56 WIB
PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
Ilustrasi PPDB- PPDB Bogor 2024 diklaim bebas KKN. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bogor 2024 diklaim berjalan transparan dan sesuai aturan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal.

Bambang mengungkapkan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan Dinas Pendidikan.

Ia memastikan pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun," kata Bambang dikutip dari Bogordaily (Jaringan Suarabogor.id), Jum'at (21/6/2024)

Baca Juga:Lanjutkan Safari Politik, Sulhajji Jompa Sambangi Kediaman Rachmat Yasin

"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Bambang juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi baik, secara langsung maupun tidak langsung pada pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, pertolongan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat," katanya.

PPDB Bogor 2024 Bebas KKN

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta masyarakat dapat mengawal serta memastikan PPDB Bogor 2024 bisa lebih baik, transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli.

Baca Juga:Elektabilitas Dokter Rayendra Terpaut Tipis dari Petahana, Berpeluang Salip Didie A Rachim?

Asmawa Tosepu menyebut tujuan utamanya yakni transparansi, akuntabel, tidak ada pungli, tidak ada titipan, maka digunakan sistem berupa aplikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini