SuaraBogor.id - Aksi seorang pria di bawah umur berinisial MR alias Buluk (14) membuat warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor membuat semua warga naik pitam.
Pasalnya, Baluk mememperkosa atau rudapaksa seorang ODGJ berinisial N (50) yang merupakan neneknya sendiri.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi memaparkan, kejadian diketahui saat Buluk dipergok oleh adik korban, S (40) saat N berdua telanjang dalam kamar.
"Dipergoki oleh sdr. S (adik korban) dalam keadaan keduanya bertelanjang pada bagian bawahnya, saat ditegur pelaku kabur," kata dia, belum lama ini.
Baca Juga:Pj Bupati Murka! Sampah Ilegal dari Tangsel Bikin Bogor Kotor
Buluk diketahui sudah melakukan pencabulan terhadap neneknya selama 10 kali berturut-turut setelah dilakukan mediasi.
"Pengakuanya telah memperkosa seorang perempuan ODGJ an. N sebanyak 10 kali dan melakukan pencurian kotak amal," jelas dia.
AKP Doddy menjelaskan, pelaku juga disebut merupakan akan mengalami gangguan jiwa karena keluarganya yang broken home.
"Pelaku an. MR Als BULUK berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar mengalami agak gangguan mental dan anak broken home dan saat ini dalam pengasuhan ibunya yang juga agak mengalami gangguan mental juga," jelas dia.
Kendati demikian, pihak keluarga tidak ingin melaporkan kejadian tersebut.
Pihak keluragan juga memilih jalur damai atas perlakuan Buluk kepada neneknya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni