Kecanduan Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Herman Suherman Lakukan Hal Ini

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai dirinya mendapatkan data perceraian akibat masyarakatnya kecanduan judi online.

Andi Ahmad S
Selasa, 09 Juli 2024 | 21:49 WIB
Kecanduan Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Herman Suherman Lakukan Hal Ini
Bupati Cianjur Herman Suherman. [Fauzi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Pengadilan Negeri Cianjur, mencatat angka perceraian di Cianjur masih tinggi dan penyebab utamanya karena suami kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan cerai.

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai dirinya mendapatkan data perceraian akibat masyarakatnya kecanduan judi online.

Dia menjelaskan kecanduan judi online menyebabkan dampak buruk terhadap diri sendiri, karena judi dapat menyengsarakan pelakunya dan tidak ada yang kaya, sukses dan bahagia karena judi.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk menjauhi segala macam bentuk judi termasuk online sayangi diri, anak, keluarga dan masa depan jangan sampai hancur karena judi," katanya.

Baca Juga:31 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Cianjur, Besok Pendaftaran Terakhir!

Saat ini kata dia, Pemkab Cianjur tengah memasang baliho larangan judi online di setiap kecamatan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan maraknya masyarakat terjerat judi online bahkan hingga kecanduan.

"Kami akan terus berupaya memerangi judi online di Cianjur, dimana dalam baliho tercantum dampak judi online bagi berbagai kalangan termasuk pelajar, sebelum dilakukan razia secara rutin dan acak mulai dari kalangan guru, pelajar dan masyarakat umum," katanya.

Peringatan melalui baliho yang terpasang di setiap kecamatan merupakan salah satu tahapan mengingatkan dan pelarangan judi online di Cianjur yang selanjutnya akan dilakukan razia secara menyeluruh melibatkan aparat penegak hukum.

Setelah baliho tersebar di seluruh kecamatan, pihaknya melanjutkan dengan razia telepon genggam, sebagai upaya terakhir sehingga mereka yang terbukti melakukan judi online akan dikenakan sanksi teguran hingga sanksi hukum.

"Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah dan menghilangkan judi online yang dapat menyengsarakan pemainnya, sehingga diminta untuk menghindarinya dengan menyayangi diri, keluarga dan masa depan," katanya. [Antara].

Baca Juga:Kebakaran di Cianjur Menggila, 55 Peristiwa Hanguskan 17 Kios dan Renggut 3 Nyawa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini