Kecanduan Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Herman Suherman Lakukan Hal Ini

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai dirinya mendapatkan data perceraian akibat masyarakatnya kecanduan judi online.

Andi Ahmad S
Selasa, 09 Juli 2024 | 21:49 WIB
Kecanduan Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Herman Suherman Lakukan Hal Ini
Bupati Cianjur Herman Suherman. [Fauzi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Pengadilan Negeri Cianjur, mencatat angka perceraian di Cianjur masih tinggi dan penyebab utamanya karena suami kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan cerai.

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai dirinya mendapatkan data perceraian akibat masyarakatnya kecanduan judi online.

Dia menjelaskan kecanduan judi online menyebabkan dampak buruk terhadap diri sendiri, karena judi dapat menyengsarakan pelakunya dan tidak ada yang kaya, sukses dan bahagia karena judi.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk menjauhi segala macam bentuk judi termasuk online sayangi diri, anak, keluarga dan masa depan jangan sampai hancur karena judi," katanya.

Baca Juga:31 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Cianjur, Besok Pendaftaran Terakhir!

Saat ini kata dia, Pemkab Cianjur tengah memasang baliho larangan judi online di setiap kecamatan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan maraknya masyarakat terjerat judi online bahkan hingga kecanduan.

"Kami akan terus berupaya memerangi judi online di Cianjur, dimana dalam baliho tercantum dampak judi online bagi berbagai kalangan termasuk pelajar, sebelum dilakukan razia secara rutin dan acak mulai dari kalangan guru, pelajar dan masyarakat umum," katanya.

Peringatan melalui baliho yang terpasang di setiap kecamatan merupakan salah satu tahapan mengingatkan dan pelarangan judi online di Cianjur yang selanjutnya akan dilakukan razia secara menyeluruh melibatkan aparat penegak hukum.

Setelah baliho tersebar di seluruh kecamatan, pihaknya melanjutkan dengan razia telepon genggam, sebagai upaya terakhir sehingga mereka yang terbukti melakukan judi online akan dikenakan sanksi teguran hingga sanksi hukum.

"Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah dan menghilangkan judi online yang dapat menyengsarakan pemainnya, sehingga diminta untuk menghindarinya dengan menyayangi diri, keluarga dan masa depan," katanya. [Antara].

Baca Juga:Kebakaran di Cianjur Menggila, 55 Peristiwa Hanguskan 17 Kios dan Renggut 3 Nyawa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini