SuaraBogor.id - Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah mengalami darurat sampah, kondisi itu juga disampaikan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Asmawa menginginkan para pemangku kepentingan termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar memiliki perspektif baru dalam pengelolaan sampah, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan optimal.
"Sudah saatnya Kabupaten Bogor mendeklarasikan sebagai daerah dalam keadaan darurat sampah agar pengelolaannya e depan bisa lebih optimal," katanya.
Ia menegaskan bahwa sampai hari ini kondisi sampah di Kabupaten Bogor belum tertangani secara baik dan profesional.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Pajajaran Bogor, Polisi: Mobil Daihatsu Ayla Terobos Lampu Merah
“Produksi sampah di Kabupaten Bogor per harinya di kisaran 2.700 ton, sampai hari ini masih dikelola secara konvensional maksimal sampai sekitar 1.200 ton. Sisanya sebanyak 1.500 ton belum bisa terkelola,” ujar Asmawa.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mereduksi jumlah sampah yang belum tertangani, salah satunya dengan mengandalkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo.
Kabupaten Bogor mendapatkan kuota pengiriman sampah empat truk per hari ke TPPAS Lulut Nambo ketika mulai beroperasi.
TPPAS Lulut Nambo saat ini sedang dalam tahap persiapan operasional dengan kapasitas pengolahan sampah 50 ton per hari dan mampu menghasilkan refuse derived fuel (RDF) 35 persen dan biomassa 16 persen dari berat sampah yang diolah. [Antara].
Baca Juga:Detik-detik Kecelakaan Maut di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia