SuaraBogor.id - Mungkin ini adalah sebuah kabar duka bagi pecinta kuliner di kawasan Puncak Bogor. Pasalnya, Warpat yang selama ini memanjakan mata wisatawan dengan pemandangan indahnya terancam dibongkar.
Pembongkaran pada tahap kedua itu akan dilakukan Pemkab Bogor melalui Satpol PP, dengan menggusur kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
Penertiban PKL tahap dua ini akan menyasar 160 kios PKL Puncak dari Gantole hingga Warpat, yang selama ini menjadi salah satu tempat tujuan para wisatawan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, Pemkab Bogor lewat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah meninjau kembali legalitas 160 kios PKL, termasuk di Warpat Puncak dan bangunan Liwet Asep Stroberi eks Rindu Alam.
Baca Juga:Semakin Percaya Diri, Asmawa Tosepu Sebut Jokowi Dukung Penertiban Kawasan Wisata Puncak Bogor
Sebab sebelumnya, pemilik kios di Warpat Puncak mengaku mengantongi izin sehingga lolos pada penertiban PKL tahap pertama, beberapa waktu lalu.
"Sekarang masih ada 160 lapak (PKL) lagi karena sempat bersengketa hukum untuk perizinannya," ujar Anwar Anggana, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
"Kami menunggu surat perintah pembongkaran dari DPKPP," sambungnya.
Menurutnya, penertiban tahap dua ini ditargetkan paling lambat pada Agustus 2024 atau sebelum pelaksanaan Pilkada untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban PKL pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.
Baca Juga:Penertiban PKL Puncak Bogor Berlanjut, 160 Lapak Terancam Dibongkar
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 331 lapak PKL dibongkar. 181 bangunan berdiri di jalur Puncak dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas.
- 1
- 2