Didemo Warga Soal Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Buka Suara

Memang, permasalahan di wilayah tersebut pihak Kantah Kabupaten Bogor baru menerima surat masuk pada 19 Juli 2024 lalu.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:39 WIB
Didemo Warga Soal Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Buka Suara
Didemo Warga Soal Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Bilang Begini [Andi/Suara.com]

"Tentunya ini menjadi fokus utama BPK RI, karena sikap membisu pejabat Kantor Pertanahan dalam menangani masalah ini sangat kacau balau," imbuhnya.

Zayyen mengungkapkan baru-baru ini, ratusan warga Desa Gunung Putri Terancam tanah mereka diambil alih oleh perusahaan, mereka bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Mereka geram lantaran tanah milik mereka terancam diambil alih oleh salah satu perusahaan tambang. Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan tambang ini sudah terjadi selama hampir 40 tahun," jelasnya.

Dalam hasil investigasi, dirinya mendapatkan fakta terbaru terkait terbitnya sertifikat tanah pengganti di Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang.

Baca Juga:Diduga Punya Segudang Masalah, Ratusan Masyarakat Desak Kepala BPN Kabupaten Bogor Dicopot

Bahkan kata Zayyen, lahan yang di caplok merupakan milik kantor Pemerintah Desa Bojong Koneng, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut dan berbincang dengan Pemerintah Desa setempat.

Zayyen bercerita, ia mendapatkan penjelasan dari pihak Desa bahwa Pemerintah Desa Bojong Koneng telah menguasai lahan seluas 34,1 Ha dari tahun 1960 yang tertera di buku C.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak