Zayyen bercerita, ia mendapatkan penjelasan dari pihak Desa bahwa Pemerintah Desa Bojong Koneng telah menguasai lahan seluas 34,1 Ha dari tahun 1960 yang tertera di buku C.
Didemo Warga Soal Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Buka Suara
Memang, permasalahan di wilayah tersebut pihak Kantah Kabupaten Bogor baru menerima surat masuk pada 19 Juli 2024 lalu.
Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:39 WIB

BERITA TERKAIT
7 Tempat Bukber di Bogor Suasana Alam, Makan Enak Sekaligus Healing!
14 Maret 2025 | 11:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:07 WIB WIBTerkini