Didemo PKL Soal Penertiban Ratusan Bangunan di Puncak, Ini Kata Pemkab Bogor

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dari aturan yang ada.

Andi Ahmad S
Sabtu, 07 September 2024 | 17:44 WIB
Didemo PKL Soal Penertiban Ratusan Bangunan di Puncak, Ini Kata Pemkab Bogor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024). [Egi Abdul Mugni/Suara.com]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan langkah penertiban ratusan bangunan liar di kawasan wisata Puncak sudah sesuai prosedur untuk mengembalikan keasrian di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto usai para pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gerbang komplek pemerintah daerah (Pemda), Cibinong, Jumat.

Ia menyebutkan, melalui penertiban bangunan liar, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu ingin destinasi wisata Puncak kembali masuk daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan menjadikan wilayah di selatan Kabupaten Bogor itu kembali asri seperti 30 tahun lalu.

"Saya tegaskan yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini penataan, karena pedagang yang ditertibkan telah diberikan tempat berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas," ungkap Bayu.

Baca Juga:Korban Jiwa Berjatuhan, Pemkab Bogor Diminta Segera Lakukan Penanganan Bencana

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dari aturan yang ada.

Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik bangunan liar.

Bayu menyebutkan, para pemilik bangunan juga diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan alat berat.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dan warga menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor. Aksi ini digelar salah satunya sebagai bentuk kekecewaan terkait penertiban lapak pedagang di Jalur Puncak.

Baca Juga:Suryakencana Kota Bogor Amburadul, Jalan Pedati Jadi Lapak Sampah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak