Wawan Hikal Kurdi Tantang Bupati Baru Cabut Perbup 60

Dalam diskusi itu, Wanhai sapaan akrabnya menantang bupati Bogor yang baru untuk mencabuk Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 Tahun 2023.

Andi Ahmad S
Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:23 WIB
Wawan Hikal Kurdi Tantang Bupati Baru Cabut Perbup 60
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi (Andi/Suara.com)

Adanya pembatasan waktu penginputan data pemohon yang hanya dilakukan antara tanggal 15 – 25 dalam sebulan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan gawat darurat.

Untuk diketahui, dalam acara diskusi itu juga turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Muskita Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini