Adanya pembatasan waktu penginputan data pemohon yang hanya dilakukan antara tanggal 15 – 25 dalam sebulan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan gawat darurat.
Untuk diketahui, dalam acara diskusi itu juga turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Muskita Putri.