SuaraBogor.id - Calon wali kota Depok terpilih Supian Suri saat ini menjadi sorotan warga di kota dan kabupaten penyangga DKI Jakarta. Pasalnya dia berhasil menumbangkan petahana di Pilkada Depok.
Namun kali ini mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu soal kekayaan Supian Suri.
Melansir dari Antara, Laporan harta kekayaan Sekretaris Daerah Kota Depok non-aktif, Supian Suri, menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp3.723.590.000 tahun 2020 menjadi Rp7.881.984.315 pada 2023.
Calon Wali Kota Depok 2025-2030 dari koalisi 12 partai itu melaporkan total harta kekayaannya meningkat 111,68 persen selama menjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, berdasarkan perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Supian Suri per 31 Desember 2023 dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Supian Suri per 31 Desember 2020.
Baca Juga:Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
Adapun peningkatan nominal kekayaan Supian Suri sebesar Rp 4.158.394.315 selama menjadi Sekda Kota Depok pada 2023, dibandingkan saat masih menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok pada 2020.
Baca juga: Profil Chandra Rahmansyah, calon Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kekayaan Supian Suri pada 2023 didominasi oleh enam bidang tanah dan bangunan di Depok, sebagian besar merupakan warisan, dengan nilai total Rp6.951.783.000, serta kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp774.700.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp7.000.000 dan kas atau setara kas sebesar Rp435.673.237, namun menanggung utang sebesar Rp287.171.922.
Perbandingan data LHKPN Supian Suri menunjukkan fluktuasi nilai harta kekayaan dari tahun ke tahun, dengan rincian aset dan hutang yang dilaporkan secara transparan melalui sistem e-LHKPN. [Antara].
Baca Juga:Ada Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok, Pengacara Deolipa Bawa Alat Bukti ke Kejaksaan