SuaraBogor.id - Kantor Media Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor, Jawa Barat yang diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) saat ini tengah ditangani oleh kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa kantor media Pakuan Raya Bogor itu terbakar.
Bismo juga mengaku, untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Inafis.
“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.
“Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” jelasnya.
Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia mengaku melihat dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, kata dia, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.
“Orang orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor,” ucapnya.
Baca Juga:Kreativitas Lestari, IKM Sang Alam Art Buktikan Sampah Bisa Menjadi Karya Seni Bernilai Tinggi
Setelah itu, Aditia mengatakan, kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar berjibaku memadamkan api.
Pemimpin Redaksi Harian PAKAR David Rizar Nugroho meminta kepada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” ujarnya. [Antara].